Dinkes Pagar Alam Gelar Bimtek Keamanan Pangan, Tingkatkan Kualitas Produk Pangan Rumah Tangga

Dinkes Pagar Alam Gelar Bimtek Keamanan Pangan, Tingkatkan Kualitas Produk Pangan Rumah Tangga

Pagar Alam,  – Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi para pelaku Usaha Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) pada tahun 2025. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelaku usaha dalam memproduksi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi. Acara Bimtek ini dihadiri oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat

Pagar Alam,  – Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi para pelaku Usaha Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) pada tahun 2025. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelaku usaha dalam memproduksi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.

Acara Bimtek ini dihadiri oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Lubuk Linggau, Bpk. Apt. Ronny Sapri, M.Si, sebagai narasumber, serta para pejabat struktural, panitia, dan seluruh peserta Bimtek.

Pangan Aman, Kebutuhan Dasar dan Investasi Jangka Panjang

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam, Desi Elviani, SE, MM, menekankan pentingnya keamanan pangan sebagai fondasi untuk melindungi kesehatan masyarakat. “Pangan tidak hanya harus tersedia, tetapi juga harus aman, bermutu, dan bergizi. Keamanan pangan merupakan pondasi penting untuk melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, untuk memastikan setiap produk pangan yang beredar memenuhi standar yang berlaku. Namun, menurutnya, peran serta pelaku usaha, khususnya PIRT, sangat krusial dalam menjaga mutu dan keamanan pangan.

“Produk PIRT merupakan salah satu sumber pangan yang sangat dekat dengan masyarakat, baik di pasar tradisional maupun modern. Oleh karena itu, kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan PIRT harus benar-benar diperhatikan,” tambahnya.

Bekali Pelaku Usaha dengan Pengetahuan dan Keterampilan

Melalui Bimtek ini, Desi Elviani berharap para peserta dapat memperoleh pengetahuan mendalam mengenai beberapa hal, yaitu:

  • Bahaya pangan, baik bahaya biologi, kimia, maupun fisik, serta cara pencegahannya.
  • Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB-IRT), mulai dari higiene, sanitasi, pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga pelabelan produk.
  • Proses perizinan PIRT, termasuk cara mendapatkan nomor P-IRT dan masa berlakunya.

“Dengan pemahaman ini, para pelaku usaha diharapkan mampu menghasilkan produk pangan yang tidak hanya menarik, tetapi juga aman dikonsumsi dan sesuai standar,” katanya.

Di akhir sambutannya, Desi Elviani mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius, aktif berdiskusi, dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam usaha masing-masing. “Keamanan pangan bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi jangka panjang. Produk yang aman akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing usaha,” tutupnya.

Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha PIRT secara resmi dibuka, menandai langkah nyata pemerintah daerah dalam membangun budaya keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat.

Admin Web
ADMINISTRATOR
PROFILE

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos